Lapor Keluhan

Mekanisme lapor keluhan

  1. Mengisi formulir lapor keluhan disamping dan mengupload bukti pendukung sesuai lingkup pelaporan keluhan. Jika sesuai akan diteruskan pada langkah berikutnya.
  2. SPI akan melakukan langkah analisa dan klarifikasi atas keluhan kepada pelapor dan pihak terkait.
  3. SPI melaporkan hasil klarifikasi dan analisa keluhan serta rekomendasi kepada Direktur.
  4. Direktur menetapkan tindakan dan sanksi jika diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Formulir Lapor Keluhan

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Click or drag a file to this area to upload.

Sistem Pengendalian Intern (SPI) merupakan salah satu strategi untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan pertanian secara efektif, efisien, ekonomis dan tertib sebagai perwujudan good governance & clean government.

Kontak

Email:

No Telpon:

Scroll to Top